KABARCIREBON - Setelah pada dua hari kemarin, Kamis dan Jumat, 1 -2 Juni 2023 oprasinal SIM Keliling berhenti, pada Sabtu, 3 Juni layanan mobil SIM Keliling untuk Kabupaten Indramayu kembali beroprasi.
Sat Lantas Polres Indramayu, Sabtu ini menghadirkan layanan SIM Keliling hanya di satu tempat tertentu, yakni di Terminal Jogja Indramayu. Namun, dari jadwal dan tempat sewaktu-waktu bisa berubah.
SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Baca Juga: Bawaslu Kuningan Temukan Dua Bacaleg yang Daftar di 2 Parpol
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling
-Membawa SIM asli yang lama
-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan