Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang Gagal Umroh

- 3 Juni 2023, 16:04 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan DPMD, Bapenda, FKKC dan Inspektorat setempat kaitan dengan 33 kuwu yang mendapat hadiah umroh dari Pemda namun gagal diberangkatkan, Senin (29/5/2023).

Seperti diketahui, sebanyak 33 kuwu di Kabupaten Cirebon yang mendapat hadiah dari Pemda berupa umroh pada 2020, karena mereka telah menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat, sampai sekarang gagal berangkat.  

Alasannya, uang untuk umroh itu digondol marketing perusahaan jasa travel pemberangkatan umroh dan kasusnya hingga kini belum tuntas. Akhirnya, harus ditangani pihak berwajib marena telah merugikan daerah sebesar Rp 990 juta. 

Baca Juga: Prediksi MU vs Man City, Derby Manchester di Partai Final FA Cup, Link Live Streaming KLIK DI SINI

Ketua Komisi I, Sofwan menjelaskan, rapat yang dilakukannya dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan persoalan umroh yang gagal digelar di tahun 2020. Yakni bentuk apresiasi terhadap kuwu yang telah menyelesaikan PBB. 

"Persoalannya, itu tidak bisa dilaksanakan karena pihak travel wanprestasi," katanya. 

Meskipun sedang diproses secara hukum, kata dia, Pemda tidak saklek. Tetap membuka penyelesaian secara kekeluargaan. Artinya ketika bisa diselesaikan, proses hukum nantinya dicabut. 

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di India Mengerikan Paling Parah di Dunia 288 Korban Meninggal dan 900 Orang Terluka

"Kami minta Inspektorat kaitan dengan hal ini mohon untuk bisa membantu," katanya. 

Jangan sampai program tersebut yang harusnya menjadi motivasi para kuwu kaitan dengan PBB, namun harus terkendala. Sehingga berimbas pada penurunan PAD. 

"Karena kuwu tidak ada motivasi lagi. Tapi beruntungnya Bapenda mewacanakan di tahun 2023 ini tetap akan ada pengundian," katanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Nikmati Kuliner Nasi Jamblang, Paling Suka Ikan Asin Jambal Roti Cirebon

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati menjelaskan, perkara itu sebenarnya sudah tidak ada sangkutannya dengan Bapenda. Karena tahapannya sudah selesai. 

"Tanggung jawab Pemda hanya mentransfer ke masing-masing pemenang. Yakni para kuwu yang menjadi pemenang undian, ada 33 orang," katanya. 

Karena tugas pihaknya hanya mendata yang menang siapa saja yakni desa yang lunas tercepat dan lainnya, sesuai kesepakatan dengan FKKC. Tanggungjawabnya hanya mengundi. Selesai itu, menjadi kewenangan DPMD dan BKAD.

Baca Juga: Ganjar Pranowo di Cirebon: Jika Tidak Menang Maka Mimpi Bangun Pantura tidak akan Terwujud

Adapun hasil rapatnya dengan Komisi I, kata Fahmi, meskipun proses hukum sedang berjalan, mediasi secara kekeluargaan tetap dilakukan. 

"Kita bantu, mediasi dengan pihak perjalanan umroh. Masalahnya, selain uang dari Pemda, kan mereka yang menang itu juga sambil membawa keluarganya. Sudah dibayarkan juga kan," katanya. 

Jadi, kata dia, total kerugiannya karena ada dari pihak kuwu yang rencananya membawa serta keluarga dari keuangan pribadi, maka totalnya lebih dari Rp 1 miliaran.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x