DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Anggaran Hibah untuk Masjid dan Musala

- 10 Mei 2023, 15:07 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi. /IST /

KABARCIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi mempertanyakan soal anggaran hibah untuk masjid dan musala di daerah ini.

Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah daerah (Pemda) telah menggelontorkan anggaran untuk biaya pemeliharaan masjid dan musala ke setiap desa. Hanya saja nilainya terbatas. 

Makanya, Pemda memberlakukan aturan ketat. Persyaratan untuk bisa mengajukan pun cukup rumit. Tidak semua bisa mengaksesnya. Dampaknya, penyerapan anggaran pemeliharaan masjid pun kurang maksimal. Tidak semua pengurus DKM atau desa mampu mengaksesnya. 

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD: Untuk Perbaikan Jalan, Eksekutif Jangan Pasrah Menunggu Anggaran 2024

"Ternyata Pemda juga punya anggaran untuk pemeliharaan masjid dan musala. Tapi karena untuk bisa mendapatkannya harus ada persyaratan, akhirnya masyarakat pun tidak bisa memanfaatkannya," kata Luthfi, Rabu (10/5/2023).

Karena, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Cirebon terutama pengurus DKM, jarang yang memiliki persyaratan lengkapnya. Ia pun mempertanyakan, ketika yang terjadi demikian, selama ini anggaran perawatan masjid dan musala itu, dialirkan kemana.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x