PPP Majalengka Jadi Partai Pertama Daftar Caleg ke KPU di Pemilu 2024. Menargetkan 7 Kursi dan Pimpinan DPRD

- 9 Mei 2023, 18:34 WIB
Partai Persatuan Pembangunan PPP Kabupaten Majalengka menjadi peserta pemilu yang daftar ke KPU, Selasa 9 Mei 2023
Partai Persatuan Pembangunan PPP Kabupaten Majalengka menjadi peserta pemilu yang daftar ke KPU, Selasa 9 Mei 2023 /Jejep/

KABARCIREBON-Menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Majalengka menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka.

Proses pendaftaran sendiri langsung dipimpin Ketua DPC PPP Majalengka, M. Fajar Shidiq dengan di dampingi para pengurus DPC dan beberapa caleg serta simpatisan yang mengawal proses ke KPU tersebut.

"Dengan syukur Alhamdulillah, pada hari ini tanggal 9 Mei 2023, kami dari PPP Majalengka telah mendaftarkan diri 100 persen para bacaleg dengan komposisi 34 laki-laki dan 16 perempuan. Artinya, jumlah kuota perempuan telah melebihi syarat sebesar 32 persen," ujar Fajar saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Majalengka Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Paguyuban Walangsuji Telusuri Jejak Megah Kerajaan Talaga Manggung. Ingin Diangkat Jadi Wisata Unik Majalengka

Fajar menuturkan bahwa PPP sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya dibandingkan dengan partai lainnya. Sikap ini menunjukkan kesiapan PPP Majalengka dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahuhan ini.

"Ini semangat kami, keberanian kami, dan kesiapan kami dalam menghadapi Pemilu 2024. Kami berani menjadi partai pertama yang mendaftar dan itu menandakan bahwa kami akan menjadi partai pemenang Pemilu," ucapnya.

Mengenai pengusungan para bacaleg, PPP Majalengka telah mengkombinasikan antara kader senior dengan kader muda. Sebanyak 67 persen bacaleg diusung masih berusia di bawah 40 tahun. Dari komposisi bacaleg itu berkolaborasi kader senior berjumlag 33 persen.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 5 Anggota KPU Majalengka Akan Jalani Sidang DKPP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Alhamdulillah, 67 persen caleg berusia di bawah 40 tahun," tambahnya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x