KABARCIREBON-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meminta seluruh jajaran dari mulai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
Hal ini penting dilaksanakna sebagai upaya untuk memastikan proses pelaksanaan demokrasi dan integritas dalam proses pemilihan umum (Pemilu 2024). Persoalan itu mengemuka dalam rapat dalam kantor persiapan dan pemantapan metode pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kantor Bawaslu Majalengka, Minggu 7 Mei 2023.
Hadir pada kesempatan Ketua Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana. Turut mendampingi komisioner Bawaslu lainnya Dede Sukmayadi dan Idah Wahidah. Peserta dalam pertemuan itu merupakan perwakilan anggota Panwaslu bidang pencegahaan se-Kabupaten Majalengka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana menuturkan, pengawasan mutarlih menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan DPSHB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Maka dari itu, jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap salinan DPS dan melakukan uji petik untuk memverifikasi keakuratan data tersebut.
"Pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap proses mutarlih menjadi kunci penting dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam Pemilu,"ucapnya.
Termasuk dalam menjaga integritas pemilihan umum, lanjut dia, Bawaslu Majalengka meminta seluruh jajaran pengawas pemilu tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.