Terpisah, Divisi Hukum dan Pencegahaan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Cigasong Eka Prasetia. Dia menjelaskan, usai rapat bersama Bawaslu pihaknya langsung mengumpulkan jajaran PKD se-Kecamatan Cigasong. Pada pertemuan itu ia mengimbau kepada PKD untuk melakukan pengawasan melekat pada DPSHP di Pemilu 2024 ini.
"Kami sudah intruksikan agar PKD mengecek tetangga rumahnya di DPS Online dengan mengetik NIK.Setelah itu dicek pada pengumuman DPS fisiknya yang di tempel di desa. Kemudian saat melaksanakan pelaksanaan Pleno PPS di desa atau dikelurahan harus dilaporkan secara cepat menggunakan LHP From A dan berita acara pleno,"ujarnya.***