KABARCIREBON - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di perumahan Taman Tukmudal Indah (TTI) segera diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Seperti diketahui, warga perumahan setempat mengeluh. Sebab, sudah 28 tahun PSU di perumahan tersebut tak kunjung diserahterimakan ke pemerintah daerah. Aksi demo warga pun seolah tak direspons. Hanya tumpukan dokumen yang didapat.
Akhirnya, masalah tersebut dibawa ke DPRD dan Komisi III memfasilitasinya melalui rapat kerja yang digelar di ruang komisi III, belum lama ini.
Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Beberapa Aneka Kuliner Nasi Liwet di Cirebon yang Perlu Anda Coba
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan memastikan, usai rapat masalah PSU di TTI selesai. Bahkan, pihaknya akan mengawal masalah serah terima aset developer perumahan TTI ke pemerintah daerah.
Terlebih, semua pihak dihadirkan dalam rapat bersama, baik itu developernya, warga perumahan, kelurahan, termasuk BKAD dan DPKPP.