Diambil Paksa Pada Tahun 1997, Yayasan Budha Metta Minta Sertifikat 5 Vihara di Cirebon Dikembalikan

- 3 Juni 2023, 20:52 WIB
Bangunan Vihara Dewi Welas Asih.
Bangunan Vihara Dewi Welas Asih. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Yayasan Budha Metta meminta lima sertifikat vihara di Kota Cirebon dikembalikan. Kelima vihara ini yaitu Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, Klenteng Talang, Vihara Budi Asih dan mes guru Talang.

Kelima sertifikat hak guna bangunan ini diambil paksa pada tahun 1997. Berkali-kali pihak yayasan meminta sertifikat tersebut dikembalikan, berbagai upaya dilakukan, namun hingga 26 tahun kemudian usaha itu belum membuahkan hasil.

"Sertifikat sudah diambil paksa oleh Sospol (sekarang Kesbangpol) pada tahun 1997. Padahal sebenarnya lima tempat ini sudah berdiri lama, Vihara Dewi Welas Asih berdiri pada tahun1595, Klenteng Talang berdiri pada 1450. Sudah berdiri ratusan tahun, jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Sekretaris Yayasan Budha Metta, Richard D Pekasa, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Manchester United Livescore Final FA Cup Sedang Berlangsung

Hingga saat ini, menurutnya, pihak pemerintah belum mengembalikan sertifikat tersebut.

"Setiap ditanya, selalu jawabannya dalam proses. Kita sudah ke BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, ke anggota DPR RI, Wantimpres, hingga ke Sultan Kanoman. Namun semua upaya kami belum membuahkan hasil," ungkapnya.

Pembina Vihara Dewi Welas Asih, Romo Sungkono mengatakan, bahkan Dirjen Kekayaan Negara sudah pernah datang ke Vihara Dewi Welas Asih untuk melakukan survey, namun hal itupun belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Inilah Info Lowongan Kerja ke Luar Negri, dengan Gaji yang Cukup Fantastik, Simak Bocorannya di Sini

"Padahal pemerintah kita ini digaungkan bahwa semua berhak memiliki tempat ibadah masing-masing. Kenapa tidak dikembalikan saja hak sertifikat tersebut kepada vihara-vihara ini," katanya.

Ia melanjutkan, kunjungan dari luar kota ke Vihara Dewi Welas Asih cukup banyak, namun di balik itu masih ada hal yang mengganjal. 

"Kami sudah jelaskan ke instansi terkait bahwa di vihara kita ini murni kegiatan keagamaan, kita turut mengembangkan agama Budha selaras dengan buyut kita. Namun alasan itu mungkin kurang kuat bagi pemerintah, sampai sekarang sertifikat belum juga dikembalikan," katanya.

Baca Juga: Relawan Gerakan Ganjar Targetkan Kemenangan 95 Persen di Cirebon

Menurutnya, pada tahun 1997 tersebut merupakan pengambilan paksa sertifikat setelah sebelumnya pihak pemerintah secara persuasif meminta sertifikat tersebut.

"Tahun 1997 diambil dengan paksaan terakhir. Tadinya ada tindakan persuasif, namun akhirnya dipaksa, dikasih pilihan. Kita juga mikir punya keluarga akhirnya diserahkan," katanya.

Menurutnya, alasan di balik pengambilan paksa sertifikat tersebut adalah adanya kecurigaan pemerintah terhadap pengurus vihara yang bukan murni umat Budha.

Baca Juga: Link Live Streaming Torino vs Inter Livescore Prediksi, Sedang Berlangsung Laga Pamungkas Serie A Liga Italia

"Makanya kita tegaskan bahwa di vihara itu hanya murni kegiatan keagamaan, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kegiatan keagamaan tapi mereka (pemerintah) tidak percaya, saat itu tahun 1997 lagi masa-masanya pemerintah tidak percaya terhadap vihara," katanya.

Ia mengatakan, terakhir kali ditanyakan ke BPN, sertifikat tersebut masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta.

"Kata BPN masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta. Kami juga mohon ke Kemenag barangkali bisa memfasilitasi persoalan ini ke Kementerian Keuangan," ujarnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x