Dalam kesempatan penyampaian itu, Imron di antaranya menyebutkan, berkat kerja sama semua stakeholder di pemerintahan Kabupaten Cirebon, pihaknya belum lama ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut oleh BPK RI.
"Alhamdulillah, Pemkab Cirebon mendapat WTP untuk kedelapan kalinya dari BPK RI. Ini semua berkat sinergitas dan kerja sama semua pihak, OPD dan juga DPRD Kabupaten Cirebon," katanya.
Sebelum menutup sidang paripuna, pimpinan rapat menyampaikan, naskah hantaran Bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersebut dipersilakan untuk dipelajari dan ditelaah oleh semua anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
"Untuk pelaksanaan kajian dan menelaah naskah hantaran ini, akan dilakukan DPRD di bulan Juni 2023," kata Rudiana.(Ismail)