Ia pun membeberkan hal-hal yang bisa diadukan di posko tersebut, di antaranya pelayanan rumah sakit, BPJS, terkait pendidikan, serta masih banyak lagi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Akademik, FITK IAIN Cirebon Gelar Workshop Kurikulum Berbasis KKNI
"Negara harus hadir dalam persoalan pelayanan terhadap masyarakat. Kita ingin membela keluhan masyarakat, mudah-mudahan posko ini direspon. Diharapkan masyarakat yang tidak tahu atau ragu-ragu untuk melapor akan berani. Kerahasiaan akan kita jaga," ujarnya.
Mekanisme pengaduan bisa dilakukan di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, tepatnya di seberang Hotel Puri Santika.(Fanny)