Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Anggaran Operasional DP Harusnya Minimal Rp 100 Juta

- 13 Juni 2023, 16:36 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON- Terkait Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cirebon yang selama tiga tahun tidak ada perhatian pemerintah, hingga untuk operasional tugas mereka harus dengan uang pribadi, menjadi perhatian Komisi IV DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menilai, anggaran yang akan diberikan pemda untuk DP senilai Rp 50 perdua tahun itu terlalu kecil. Minimalnya, kata dia, anggaran hibah yang diberikan untuk DP senilai Rp 100 juta.

"Anggaran hibah operasional yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Cirebon kepada pengurus DP terlalu kecil. Dana hibah yang diberikan Rp 50 juta terlalu kecil. Terlebih dana hibah tersebut diberikan dua tahun sekali dan tidak boleh berturut-turut," kata Aan, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Hermanto: Sebelum Klaim Mundur, Ketua DPD NasDem Indramayu Sudah Dipecat

Ia pun mengaku, soal anggaran operasional untuk DP ini terbilang agak susah. Mengingat anggaran tersebut merupakan dana hibah dan tidak bisa diberikan setiap tahun. Tapi hanya bisa diberikan dua tahun sekali.

Jadi kata dia, untuk anggaran operasional yang akan dicairkan pada tahun ini senilai Rp 50 juta itu, yakni untuk tahun 2023 dan 2024. Dan dipastikan di 2025 tidak akan mendapatkannya. Padahal, jika melihat aktivitas dan wilayah kerjanya, DP Kabupaten Cirebon sangat besar. Yakni harus melakukan kontrol terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x