Kelakukan Kepala SMPN 2 Jalaksana Membuat Dewan Pendidikan Kuningan, Gemas

- 20 Maret 2023, 06:00 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Kuningan, H. Murdja Murdjaman.
Ketua Dewan Pendidikan Kuningan, H. Murdja Murdjaman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Ketika mendengar kabar tentang dugaan tindakan asusila yang dilakukan kepala SMPN 2 Jalaksana, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan, H. Murdja Murdjaman, tidak tinggal diam.

Meski sudah lanjut usia (Lansia) tapi mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tersebut langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Hal itu sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai dewan pendidikan yang diatur pada sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Baca Juga: Kasus Kepala SMPN 2 Jalaksana adalah Kasus Lama, Kepala UPTD PPA: Tidak Sempat Masuk ke PPA

Yakni, kepada Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan, H. Pipin Mansur Aripin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), H. Uca Somantri, Kepala Bidang Pembinaan SMP, H. Abidin.

Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar yang juga berkapasitas sebagai ketua dewan pertimbangan pengangkatan kepala sekolah.

Baca Juga: Sekda: Kasus Kepala SMPN 2 Jalaksana dengan Guru SDN di Kecamatan Cilimus, Berbeda

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x