Polri Segera Panggil Saksi Nikah Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT

- 14 Juni 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Freepik/KamranAydinov/

KABARCIREBON - Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pernikahan siri politisi Bukhori Yusuf dengan dengan perempuan berinisial M. 

Hal itu terkait dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan M.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan salah satu yang bakal dimintai keterangan oleh penyidik yakni saksi nikah Bukhori.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Kekurangan 20 Kepala Sekolah Tingkat SD, Ini Penjelasan Kadisdik Ronianto

"Iya, rencananya memang akan memeriksa orang yang menikahkan," ujar Nurul saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Meski begitu, Nurul berujar belum mendapatkan detail jadwal terkait rencana pemeriksaan itu. Pemeriksaan, menurut dia, akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Lain-lainnya belum diinfo," imbuhnya.

Baca Juga: Mahasiswa STKIP Yasika Hidupkan Budaya Yang Terlupakan

Nurul juga mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara awal terkait kasus dugaan KDRT itu setelah menerima pelimpahan perkara dari Polrestabes Bandung. Namun hasilnya, menurut dia, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul.

Sebelumnya, Bukhori dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022 atas dugaan KDRT. Kemudian, laporan itu ditarik oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Palestina Tak Ingin Dikalahkan Indonesia, Makram Daboub Perkuat Skuad dengan Pemain Terbaik, Ini Daftarnya

Selain melaporkan ke polisi, M melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan KDRT. Namun MKD tak memproses laporan tersebut karena Bukhori telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR. (Taufik)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah