KABARCIREBON - Di tengah adanya pemberlakuan sertifikat mengemudi, Sat Lantas Polres Indramayu masih melayani SIM Keliling.
Sat Lantas Indramayu pada Juni 2023 ini, menghadirkan SIM Keliling di lima tempat yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Oleh karenanya, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru, selain pemohonnya harus menyertakan kelengkapan sertifikat mengemudi.
Baca Juga: Aktif Bermain Mini Games, Warga Tangrang Selatan Ini Akhirnya dapat Hadiah 1 Wuling Air EV
Berikut ini jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Indramayu:
-Senin, SIM Keliling bertempat di Pasar Patrol
-Selasa, SIM Keliling bertempat di Polsek Kandanghaur