KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Majalengka menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga Majalengka di empat lokasi yang telah ditentukan.
SIM Keliling bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Serangan Rusia ke Ukraina, Digoyang Pembangkangan Wagner kepada Putin
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:
-Senin, SIM Keliing di Desa Weragati Kec.Palasah
-Selasa, SIM Keliling di Desa Weragati Kec.Palasah