Rupbasan Cirebon Terima Benda Sitaan Kendaraan dan Solar Seberat 8 Ton dari Bareskrim Polri

- 27 Juni 2023, 13:10 WIB
Rupbasan Cirebon Terima Benda Sitaan Kendaraan dan Solar Seberat 8 Ton dari Bareskrim Polri
Rupbasan Cirebon Terima Benda Sitaan Kendaraan dan Solar Seberat 8 Ton dari Bareskrim Polri /Kabar Cirebon/Foto Iskandar/

KABARCIREBON - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon menerima titipan benda sitaan dalam bentuk kendaraan maupun solar seberat 8 ton dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri.

Plh Kasub Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Cirebon, M Aryono Taufiq mengatakan, penitipan benda sitaan dilakukan oleh Kompol Budianto selaku penyidik dari Dittipidter Bareskrim Polri mewakili proses penitipan barang sitaan tersebut.

"Benda sitaan yang dititipkan pada kantor Rupbasan Cirebon berupa tiga unit kendaraan jenis truk merek Mitsubishi,".

Baca Juga: Pinjaman BCA, dengan KTP Cair Rp10 Juta, Cicilan Rp300 ribu, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

"Mobil jenis sedan merek Mazda 2, 10 buah kempu yang berisi 8 ton solar, 1 buah alat ukur merk OGM, 1 buah pompa merk Nishikawa, 12 buah drum berisi oli mesin, 1 buah deepstick dan 1 buah corong penghubung," jelasnya, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut kata dia, proses penelitian yang meliputi pengecekan fisik, penilaian benda sitaan dan barang rampasan dan kemudian dilakukan proses pendokumentasian.

"Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur penerimaan benda sitaan dan barang rampasan di Rupbasan Cirebon," ujarnya.

Kemudian berkas benda sitaan tersebut dibuatkan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x