Karena tidak bekerja sendiri tapi mempekerjakan banyak orang termasuk ibu-ibu rumah tangga sehingga terlihat sekali ekonomi kerakyatannya.
Dari segi legalitas, usaha prajurit TNI tersebut telah mempunyai nomor induk berusaha (NIB) dan untuk standar nasional Indonesia (SNI) masih tengah diproses.
Karena hal tersebut merupakan keharusan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendampingi pelaku usaha. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News