Keterwakilan Perempuan di Parlemen Belum Mendapatkan Respon yang Cukup Bagus

- 4 Juli 2023, 06:30 WIB
Mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Kuningan,  Evi Novianti bersama narasumber lainnya  memberikan materi pada webinar yang  diselenggarakan LSM Women’s Empowerment Indonesia.
Mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Kuningan, Evi Novianti bersama narasumber lainnya memberikan materi pada webinar yang diselenggarakan LSM Women’s Empowerment Indonesia. /Ist/KC/

Catatan tahunan 2022 yang dirilis oleh Komnas Perempuan menyampaikan bahwa terjadi berbagai bentuk kekerasan yang menimpa kepada perempuan, di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual bahkan ekonomi.

Sedangkan, kekerasan yang terjadi paling tinggi berada di ranah personal dengan persentase 61 persen.

Kekerasan di ranah publik memperoleh sebesar 37 persen dan kekerasan di ranah politik sebesar 2 persen.

Baca Juga: Bupati Kuningan Berterima Kasih kepada Pengurus Muhammadiyah Demisioner

Hadirnya perempuan di parlemen akan mendorong kebijakan yang diarahkan untuk
menurunkan bahkan menghentikan kekerasan, diskriminasi.

Dan ketidakadilan yang selalu diterima oleh kaum perempuan dan anak-anak atau melahirkan sebuah regulasi yang responsif gender.

Permasalahan sekarang adalah kebijakan saat ini cenderung kurang berpihak pada keadilan gender dalam kerangka desentralisasi.

Komnas Perempuan Republik Indonesia menjelaskan bahwa masih banyak regulasi yang ada cenderung memiliki substansi diskriminatif bagi kaum perempuan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x