Warga Diimbau jangan Pakai Sepeda Listrik ke Jalan Raya

- 12 Juli 2023, 17:02 WIB
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Triyono Raharja.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Triyono Raharja. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Triyono Raharja mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Menurutnya, imbauan ini dikhususkan untuk para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Kita imbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat menggunakan sepeda listrik, agar jangan sampai masuk ke jalan raya," tutur Triyono.

Menurutnya, kecepatan sepeda listrik yang tinggi sangat berbahaya ketika digunakan di jalan raya. Terlebih, pengendara yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya tidak pernah menggunakan alat kelengkapan seperti helm.

Baca Juga: Benua Atlantis Tenggelam, Bukit Perbatasan Cirebon-Kuningan Buktikan Dulu Lautan, Ini Faktanya!

"Kalaupun mau dipakai di jalan raya, dengan catatan bukan anak-anak, tapi dia tetap harus menggunakan alat kelengkapan diri, semisal helm atau lainnya, itu semata untuk keselamatan di jalan raya," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik.

"Karena itu bukan motor, itu sepeda tapi menggunakan tenaga listrik. Belum ada regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik ini, sehingga kami sifatnya baru sebatas memberikan imbauan," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Hits Indramayu Hari Ini: Tiga Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Diringkus Polisi

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan sepeda listrik ini.

"Sehingga kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk jangan menggunakan sepeda listrik ke jalan raya, sangat berbahaya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x