KABARCIREBON - Sungguh tega kelakuan seorang paman yang satu ini. Paman yang seharusnya melindungi keponakannya, namun justru mencuri handphonenya.
Paman berinisial TO (29 tahun), warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan ini nekat mencuri handphone milik FE (12 tahun) yang merupakan keponakannya sendiri.
Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, TO mendekam di Polres Cirebon Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, aksi tidak patut ditiru ini terjadi pada Jumat (2/6/2023) lalu sekitar pukul 23.50 WIB di kediaman korban. Saat itu, TO yang rumahnya tidak jauh dengan korban langsung mencongkel jendela kamar korban.
"Tersangka TO alias bule ini merupakan paman dari korban. Tersangka mencongkel kamar jendela korban menggunakan gunting," kata Ariek.