KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota menangkap tujuh bersaudara bukan kandung asal Makassar yang melakukan penipuan dan pencurian di Kota Cirebon. Dalam melakukan aksinya, ketujuh orang berinisial AK, M, R, M, L, A dan S tersebut ada yang mengaku-ngaku sebagai pejabat.
Modus yang dipergunakan yaitu mengaku sebagai staf PUPR Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, tujuh orang ini merupakan sindikat pencuri dan penipu antar provinsi, di mana tiga pelaku di antaranya merupakan residivis kasus sama.
Baca Juga: Ngarit Award” Ajang Promosi Peternak Kambing di Kabupaten Majalengka, Disaat Menjelang Kurban
"Ada tujuh orang yang kami tangkap atas kasus pencurian dan penipuan, mereka ini merupakan sindikat," kata Kapolres didampingi Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio.
Ia mengatakan, ketujuh orang tersangka sindikat yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota ini ironisnya masih saudara, dan mereka memang sudah berniat menjalankan aksi kejahatan penipuan serta pencurian sejak dari asal daerah.