7 Tersangka Penipu Ngaku Pejabat Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

- 12 Juni 2023, 20:30 WIB
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat konferensi pers kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan tujuh bersaudara bukan kandung.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat konferensi pers kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan tujuh bersaudara bukan kandung. /IST /

"Akibat perbuatannya ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah