Bupati Kuningan Ingatkan Ancaman Sanki Bagi 764 Guru PPPK Jika Melanggar Perjanjian Kerja

- 14 Juli 2023, 06:30 WIB
Ratusan guru honorer dilantik menjadi PPPK oleh Bupati Kuningan.
Ratusan guru honorer dilantik menjadi PPPK oleh Bupati Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Sebanyak 764 guru yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilantik menjadi jabatan fungsional (Jafung).

Sehingga diambil sumpah sesuai ketentuan aturan kepegawaian yang berlaku oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Hotel Prima Resort, Kamis 13 Juli 2023.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyebutkan, sumpah pegawai adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Karena pada hakekatnya ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Tuhan Yang Maha Esa sehingga mesti dapat dipahami, dihayati dan diamalkan sepenuh hati.

Hal itu pun mesti dilandasi rasa tanggung jawab dan pengabdian terhadap negara dan masyarakat serta niat dan itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima.

Sehingga kepuasan akan tercapai secara optimal dan masyarakat pun terayomi sekaligus terlindungi dengan keberadaan aparatur pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: SIMPAN 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan Untuk Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Selain itu, dimana pun PPPK ditugaskan harus mampu menjadi suritauladan bagi pegawai lainnya dengan mengutamakan profesionalisme. Dan mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas & tanggung jawab selaku ASN.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x