5 Bacaleg Partai Ummat Kuningan Mengundurkan Diri, Partai Hanura Tidak Perbaiki Persyaratan

- 12 Juli 2023, 05:30 WIB
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski belum bertarung pada pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang tapi 5 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Ummat Kabupaten Kuningan malah mengundurkan diri.

Sehingga dari total 12 bacaleg tersisa 7 Bacaleg lagi. Hal itu dikarenakan pada masa tenggang waktu perbaikan yang diberikan komisi pemilihan umum (KPU) tidak dimanfaatkan untuk pergantian.

Kondisi demikian secara otomatis berimbas ke pengurangan jumlah total bacaleg Kabupaten Kuningan karena yang tadinya berjumlah 699 orang menjadi 694 orang.

Baca Juga: SIMPAN 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan Untuk Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Namun tidak berpengaruh pada proses tahapan pemilu yang tetap berjalan sesuai tahapan sebagaimanamestinya.

"5 orang yang mundur dari Partai Ummat tidak dilakukan pergantian," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman, Selasa 11 Juli 2023.

Menurutnya, sesudah perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg DPRD kabupaten.

Baca Juga: Atletik Kuningan Sabet 6 Medali Emas Popda Jabar, Dua Cabor Lain Hanya Medali Perak dan Medali Perunggu

Dilanjutkan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x