KABARCIREBON - Warga Kabupaten Kuningan harus berhati-hati sekaligus waspada terhadap berbagai penyakit masyarakat (Pekat).
Karena di sekitar Pasar Kepuh Kuningan yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota, malah ditemukan adanya warung yang menjual minuman keras (Miras) secara sembunyi-sembunyi.
Namun aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mencium ulah warga Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan, Th (31 tahun) yang diduga menjual minuman memabukan tersebut.
Sehingga tempat dagangannya, digerudug petugas penegak hukum dan berhasil diamankan ratusan botol miras berbagai merk pabrikan.
"Memang benar, kami telah mengamankan 224 botol miras ," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Udiyanto.
Menurutnya, razia yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk mengantisipasi sekaligus menekan peredaran miras tanpa izin.
Baca Juga: Pertarungan Sengit Tim Munding Sirang Ciwaru Kuningan vs Kompak Cirahayu
Karena tujuan utamanya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif sebagaimanaseharusnya.