Pasalnya, seperti diketahui masyarakat luas, bahwa yang namanya miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana.
Sebab bagi orang yang mengkonsumsinya akan berdampak menjadi tidak sadarkan diri. Bahkan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena dalam pengaruh alkohol.
Untuk itu, kepada masyarakat dihimbau agar tidak mengkomsumsi miras, narkoba atau barang-barang lainnya yang berdampak tidak baik terhadap kondisi kesehatan.
Semua komponen harus bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari berbagai jenis pekat lainnya.
"Kami akan terus gencar melakakan razia pekat termasuk aksi premanisme karena langkah tersebut sebagai upaya nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Menyiram Air Keras ke Wajah Istrinya di Kuningan, Pak Tua Kabur ke Jakarta
Ini Daftar Miras yang Dirazia;
1. Bir Prost 91 botol.
2. Bir Diplo IPA 32 botol.