Sang Istri Anggota DPR RI, Herman Khaeron Gantikan Posisi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Ada Apa?

- 16 Juli 2023, 21:26 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, HE Herman Khaeron didampingi Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Barat yang juga isteri, Hj Ratnawati usai menemui Kelompok Tani Kemitraan RNI II Unit Jatitujuh, Minggu (28/5/2023).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, HE Herman Khaeron didampingi Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Barat yang juga isteri, Hj Ratnawati usai menemui Kelompok Tani Kemitraan RNI II Unit Jatitujuh, Minggu (28/5/2023). /IST /

KABARCIREBON - Tetiba posisi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Heriyanto digantikan oleh Hj. Ratnawati yang merupakan istri dari Anggota DPR RI, H Herman Khaeron, belum lama ini. Status kepemimpinan Ratnawati sendiri, bukan ketua DPC definitif, tapi sebagai Plt.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron saat dikonfirmasi mengaku, pergantian perlu dilakukan mengingat momentumnya sudah mendekati pemilihan umum (pemilu). Tepatnya sedang dalam tahapan pencalegan.

"Status penggantinya pun hanya sebagai pelaksana tugas. Kenapa kita lakukan pergantian, karena kan Heriyanto sedang naik haji. Waktunya bertepatan di sela-sela tahapan partai. Kemarin ada perbaikan. Jangka waktunya sampai 9 Agustus 2023," kata Herman, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Hari Jadi Cirebon ke-654, drg Mira Indrasyari: Bangun Kepekaan Sosial dan Berpihak pada Masyarakat

Untuk perbaikan berkas para bakal calon legislatif itu, tutur dia, tidak bisa menunggu sampai hadirnya Heriyanto pulang dari hajinya. Karena memang waktunya dibatasi.

"Nah momen perbaikan itu mengharuskan untuk ditandatangani ketua partai. Kalau tidak dilakukan Plt, siapa yang mau tandatangan?" jelasnya.

Sebab, lanjut dia, jika tandatangannya berupa scan, nanti bisa saja diperkarakan. "Orang lagi haji kok masa ada tanda tangannya. Kan enggak boleh. Harus tanda tangan basah," ungkap pria yang akrab disapa Hero ini.

Baca Juga: Sebelum Usia Peserta 56 Tahun, JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jadi karena sebab itulah, Demokrat mengharuskan adanya pergantian. Artinya, pergantian yang dilakukan Demokrat, bukan karena Heriyanto tersandung perkara atau ada persoalan krusial.

"Jadi tidak ada masalah ya (di-Plt-kannya Heriyanto, Red)," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x