18 Desa dan Kelurahan di Kuningan Dianugerahi Penghargaan Koperasi Desa Pinunjul

- 18 Juli 2023, 06:30 WIB
18 Desa dianugeragi Penghargaan Koperasi Desa Pinunjul tahun 2023
18 Desa dianugeragi Penghargaan Koperasi Desa Pinunjul tahun 2023 /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Dengan pertimbangan kiprahnya selama ini, sebanyak 18 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Kuningan dianugerahi Penghargaan Koperasi Desa/Kelurahan Pinunjul tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan di sela-sela Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 tingkat Kabupaten Kuningan bersamaan dengan Apel Kesadaran Nasional di halaman setda, Senin 17 Juli 2023.

Ketua Panitia Penyelenggara merangkap Plh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan & Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Alvin Fitranda menyebutkan.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Kuningan

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor: 1 tahun 2019 tentang Desa Pinunjul, maka ada 18 desa yang telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Koperasi Pinunjul.

Penetapan itu sendiri melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 050/KPTS.59-BAPPEDA/2019.

Awalnya hanya tiga desa yang meliputi Kelurahan Cipari dan Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur serta Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin.

Baca Juga: Kalau Terjadi Apa-Apa di Kuningan, 10 Nomor Telepon Ini Bisa Dihubungi

Namun berkat inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Diskopdagperin bersama staekholder terkaitnya, akhirnya tercapai peningkatan yang luar biasa.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x