KABARCIREBON - Polisi menemukan sejumlah remaja pria dan wanita berada dalam sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Mereka diduga sedang memadu kasih, berpacaran di tempat kos yang menyewakan jasa layanan perjam. Kedatangan Polisi dari Polsek Karangampel membuat mereka terkejut dan akhirnya sekelompok remaja ini disuruh kembali ke rumah masing-masing.
Razia yang dilakukan Polsek Karangampel tersebut menyusul aduan masyarakat terkait dugaan tempat kos yang dijadikan tempat untuk berpacaran oleh sekelompok anak remaja.
Baca Juga: Saling Bully Pendukung Capres di Pemilu 2024, Kelompok Ekstrim Radikal Berpeluang Menang
Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto, Rabu (26/07/2023).
Dikatakan Suprapto, penertiban dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penggunaan tempat kos oleh anak remaja yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial.
Penertiban yang dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan aman dan kondusif untuk menegakkan aturan serta memberikan pengarahan, pembinaan jika menemukan temuan dari aduan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Ungkap Oknum Pengoplos LPG, Pertamina Apresiasi Polres Karawang