KABARCIREBON - Sebanyak 254 calon kepala desa (Kades) yang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di 94 desa pada 31 kecamatan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Menyatakan kesiapannya untuk berdamai demi menjaga kondusifitas daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kesepakatan bersama tersebut disampaikan para calon pemimpin di tingkat desa pada pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak.
Baca Juga: Atlet Tinju Putri Perkuat Cabor Kick Boxing Kuningan Berlaga di Seleksi Pra PON Bekasi
Di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Kamis 27 Juli 2023.
Pernyataan tersebut disaksikan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dudi Mulyakusumah.
Baca Juga: DPPKBP3A Kuningan Sabet Juara ke-1 Hasil Pelayanan KB Paska Persalinan
Ketua Pengadilan Negeri (PN), Lusiana Amping, Dandim 0615 Kuningan, Letkol, Inf. Bambang Kurniawan dan unsur lainnya.
"Deklarasi damai ini merupakan salah satu tahapan dari pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kuningan," ujar Ketua Panitia Pilkades Serentak, H. Dian Rachmat Yanuar.