Baca Juga: Hanya Cabor Atletik yang Mempersembahkan Medali Emas untuk Kuningan
8. Rendi Septian
9. Yayan Supriatna
10.Yulianawati.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa nama-nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI tapi untuk tempat dan jadwalnya akan diumumkan lebih lanjut.
Proses ini dilakukan guna memastikan integritas dan kompetensi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan beserta calon dari kota dan kabupaten lainnya.
Sedangkan masyarakat luas dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan dan daerah lainnya yang ditujukan kepada ketua Bawaslu RI namun identitas nama pelapor akan dirahaasiakan.
Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan proses seleksi yang benar-benar transparan dan partisipatif.
Atas perhatian dan partisipasi dari masyarakat, kami ucapkan terima kasih. Semoga proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan dan daerah lainnya dapat berjalan lancar serta adil.
Sehingga dapat mewujudkan sistem demokrasi yang kokoh dan berkeadilan. (Iyan Irwandi/KC) ***