Dalam 2 Hari, Satnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Orang Pengedar Narkoba

- 15 Agustus 2023, 18:50 WIB
Satnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, tiga pengedar diamankan.
Satnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, tiga pengedar diamankan. /Dokumen Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Dalam waktu dua hari, Minggu- Senin (13-14 Agustus 2023), Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tiga kasus dan menangkap sejumlah pengedar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras terlarang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Maruf mengungkapkan, inisial tiga pengedar ini adalah EF, AS, dan IS.

Baca Juga: CPNS di Kuningan Didorong Memiliki Kemampuan Dasar dalam Berkomunikasi

Tersangka EF diamankan di Jalan Cangkring I Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon pada Senin, 14 Agustus 2023.Dari tangan EF polisi menyita ribuan butir obat keras terlarang.

"Barang bukti yang diamankan 188 pil tramadol, 605 pil trihexnidyl dan 2096 butir pil jenis DMP," ungkap Maruf.

Untuk tersangka AS yang ditangkap di Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon pada Minggu tanggal 13 Agustus 2023, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Tirtomoyo Wonogiri, Bakso Ilham dan Bakso Mas To Memang Enak

"Dari tangan tersangka AS kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket dengan berat total 6,46 gram dan satu buah handphone," kata mantan Kasat Narkoba Polres Cianjur ini.

Sementara tersangka IS ditangkap di Pandesan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon pada Senin 14 Agustus 2023.Dari tangan IS, polisi mengamankan barang bukti ribuan butir obat keras terlarang.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah