Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

- 13 Agustus 2023, 10:43 WIB
Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota mengamankan tiga pengedar obat jenis sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota mengamankan tiga pengedar obat jenis sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah pada Sabtu (12/8/2023) malam. /IST /

KABARCIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota mengamankan tiga pengedar obat jenis sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah pada Sabtu (12/8/2023) malam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto  melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru R mengatakan,  pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga mengedarkan obat-obatan jenis sediaan farmasi tanpa ijin edar dan satu bungkus tembakau sintesis atau tembakau gorila di sekitaran Stadion Bima, Kota Cirebon.
 
"Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli rutin malam hari di sekitaran Stadion Bima, ditemukan ada sekelompok orang yang mencurigakan, setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan, selanjutnya ditemukan barang bukti puluhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan satu bungkus tembakau gorila," ujarnya.
 
 
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap tiga orang yang diduga sebagai pengedar tersebut.
 
"Dari hasil interogasi tim kami bahwa tiga orang berinisial I, R dan R mengaku mendapatkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah tersebut dari sosial media Instagram, dan diedarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon," ujarnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni 58 butir pil jenis Trihexnidyl, satu bungkus tembakau sintesis (gorila), satu unit motor Scoppy warna hitam coklat, tiga buah hand phone, dan uang hasil penjualan Rp 20 ribu.
 
 
Selanjutnya, ketiga orang dan barang bukti tersebut dierahkan ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x