PJU yang Ada di Desa Bisa Dipindahkan Tanpa Dipungut Biaya, Warga Diminta Mengawasi Program Kuningan Caang

- 29 Agustus 2023, 10:12 WIB
Sejumlah pekerja tengah memasang pondasi untuk tiang PJU Kuningan Caang di Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana.
Sejumlah pekerja tengah memasang pondasi untuk tiang PJU Kuningan Caang di Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jika ada desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Kuningan menginginkan terjadi perpindahan titik lokasi tiang penerangan jalan umum (PJU) yang sudah terpasang di daerah setempat jauh-jauh hari sebelum pemasangan PJU program Kuningan Caang, maka diperbolehkan.

Desa pun tidak perlu mengeluarkan uang untuk perpindahan atau pergeseran titik PJU yang sudah karena tidak dipungut biaya. Penanganan tersebut akan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan.

"Kalau ada yang bilang harus bayar lagi untuk pergeseran tiang PJU di desa yang menginginkan perpindahan titik tersebut, itu keliru karena nanti ditanggungnya oleh Dishub," ujar Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid, Selasa 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira, Lampu PJU Kuningan Caang Sudah Diamankan di Gudang Panawuan dan Lebakwangi

Ia menegaskan, perpindahan titik tiang PJU yang sudah ada akan dikerjakannya oleh Dishub sehingga para kepala desa (Kades) atau lurah yang merencanakan hal itu segera melaporkan atau berkoordinasi dengan Bidang Sarana Dishub Kabupaten Kuningan untuk didata supaya nantinya dibantu ditangani.

Pergeseran atau pemindahan titik tiang PJU tersebut bisa dilakukan meski saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah mengerjakan proyek strategis Kuningan Caang yang ditargetkan dapat dituntaskan sampai November 2023. Atau sebelum habis masa jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda.

"Perlu digarisbawahi bahwa perpindahan titik PJU yang sudah ada ditanganinya oleh petugas Dishub tapi pemasangan PJU program Kuningan Caang dikerjakannya oleh pihak ketiga sesuai kontrak kerja," ucapnya.

Baca Juga: Sabet 4 Kategori Juara, PBSS Kuningan Rajai Kejuaraan Pencak Silat Wasit-Juri Championship 3

Kepala Dishub Kuningan, H.M. Mutofid berbincang dengan Kepala Desa Babakanmulya dan Penanggungjawab Lapangan Pelaksana pembangunan PJU Kuningan Caang.
Kepala Dishub Kuningan, H.M. Mutofid berbincang dengan Kepala Desa Babakanmulya dan Penanggungjawab Lapangan Pelaksana pembangunan PJU Kuningan Caang.

Berkaitan dengan proyek Kuningan Caang yang menyasar seluruh dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid mengajak sekaligus meminta pada warga dan aparat desa serta unsur terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan mega proyek yang akan menelan dana sebesar Rp117,5 miliar.

Misalnya, kedalaman galian, kerangka angkur untuk pondasi, pemasangan tiang, pemasangan lampu sampai instalasi listrinya. Karena kalau ada kekeliruan atau tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, maka segera laporkan ke panitia pembuat komitmen (PPK), pihak Dishub atau pada aparat keamanan.

Jangan sampai program yang cukup bagus demi mewujudkan Kuningan Caang sesuai pencapaian target rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) malah tidak sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Cari Pengganti Almarhum H. Deni Erlanda, Lowongan Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Dibuka Untuk Umum

"Mari kita bersama-sama mengawasi program Kuningan Caang yang tengah dikerjakan oleh pihak ketiga," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah