Diisukan Calon Sekwan Kuningan Menolak Menempati Posisi Tersebut, Ini Kata Sekda

- 9 September 2023, 12:34 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sesuai dengan pernyataan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama bahwa yang akan menggantikan H.M. Nurdijanto sebagai sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau sekwan adalah pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama berinisial D.

Namun pejabat yang kini menempati jabatan kepala dinas di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut diisukan menolak menempati posisi strategis. Padahal pimpinan dewan sendiri telah merestui untuk penempatan yang bersangkutan pada pelaksanaan mutasi dan rotasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Saya justru kurang tahu informasi penolakan tersebut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Calon Sekwan Pengganti H.M. Nurdijanto Berinisial D

Menurut ketua badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan (Baperjakat), dirinya pernah menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) bahwa harus siap ditempatkan atau ditugaskan dimana saja sesuai kepercayaan pimpinan sehingga tidak ada istilah menolak.

Sedangkan untuk mengisi jabatan sekwan, pihaknya telah mendapatkan surat permohonan usulan pergantian sebelumnya dari pimpinan dewan sehingga eksekutif mengajukan pula tiga nama pejabat JPT pratama yang dianggap memenuhi syarat.

Hasilnya, dari tiga pejabat tersebut, pimpinan dewan memberikan jawaban menyetujui salah satu namanya sehingga hal itu menjadi pertimbangan kuat bagi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama selaku pemegang kebijakan dan Baperjakat. "Untuk nama pejabat yang direstui dewan, silahkan tanya langsung ke pimpinan dewan," tuturnya.

Baca Juga: Waktu Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kuningan Tinggal 5 Hari Lagi, Ini Jadwal & Tahapannya

Informasi yang berhasil dihimpum, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama telah mengajukan permohonan persetujuan pengangkatan JPT pratama untuk menempati posisi Sekretaris DPRD tertanggal 22 Agustus 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah