Waktu Pendaftaran Calon Komisioner KPU Kuningan Tinggal 5 Hari Lagi, Ini Jadwal & Tahapannya

- 9 September 2023, 11:48 WIB
Timsel Jabar Wilayah 2 mensosialisasikan  pendaftaran calon anggota KPU kabupaten dan kota di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Timsel Jabar Wilayah 2 mensosialisasikan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten dan kota di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan yang dinakodai Asep Z. Fauzi akan habis pada tanggal 8 Desember 2023 mendatang atau hanya tersisa sekitar 3 bulan lagi. Sedangkan tahapan pemilihan umum (Pemilu) harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pendaftaran untuk mengganti 5 komisioner Kabupaten Kuningan telah dibuka dari tanggal 2-13 September 2023. Namun pihak dari tim seleksi (Timsel) Provinsi Jawa Barat wilayah 2, baru melaksanakan sosialisasi di Hotel Horison Tirta Sanita Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan pada tanggal 8 September 2023.

Artinya, sisa waktu pendaftaran batas waktu pendaftaran yang disosialisasikan pada sejumlah komponen masyarakat termasuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan beberapa daerah lainnya tersebut tinggal 6 hari lagi. Dan jika dihitung pada Sabtu 9 September 2023, maka tersisa hanya 5 hari lagi.

Baca Juga: Meski USP dekat dengan Ketua Pansel tapi Sekda Kuningan Bantah Kondisikan Jadi Direktur PAM Tirta Kamuning

"Memang waktunya agak mepet tapi kami berharap peserta yang mendaftar calon KPU kabupaten/kota di wilayah 2 Jawa Barat bisa sebanyak-banyaknya," ujar Ketua Timsel Idil Akbar.

Ia menjelaskan, bagi warga yang berminat sebagai penyelenggara pemilu sekaligus menguasai tentang kepemiluan, dihimbau untuk mendaftarkan diri dengan mengisi berbagai persyaratan melalui link yang tersedia tetapi berkas fisiknya mesti diserahkan pula ke sekretariat timsel di Bandung.

Berkas fisik dapat dikirmkan langsung atau melalui jasa PT Pos tapi titimangsa pengirimannya maksimal tanggal 13 September. Nantinya akan diverifikasi oleh timsel untuk memastikan, apakah sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan atau tidak.

Baca Juga: Klinik Sajati Diresmikan oleh Bupati Kuningan, Janjikan Pelayanan Klinis Bermutu Tinggi

Apabila pada tahap awal tersebut ternyata pendaftar calon KPU wilayah 2 Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar masih kurang kuotanya, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena minimal pendaftarnya adalah 2 x kebutuhan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah