Eti Herawati Bakal Jadi Plt Wali Kota Cirebon, Pengamat: Secara Politis Tidak Perlu Disangsikan

- 15 September 2023, 20:39 WIB
Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati.
Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati. /Fanny Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - SK Kemendagri terkait pemberhentian Nashrudin Azis sebagai wali kota Cirebon telah turun. Isi SK ini tak hanya memberhentikan Nashrudin Azis sebagai wali kota, namun juga mengangkat Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) wali kota. 

Pengamat Politik Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha mengatakan, secara administratif SK Kemendagri sudah ditandatangani, meski pelaksanaan SK ini dilakukan pasca ditetapkannya sebagai DCT. Sementara secara tahapan, DCT ditetapkan dalam rentang waktu 3 Oktober hingga 3 November 2023.

"Sekitar kurang lebih sebulan Eti Herawati menjadi Plt wali kota, sebulan merupakan waktu yang terbatas, akan tetapi secara politis harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar Sutan Aji.

Baca Juga: Bawaslu-Parpol Sepakati Tertibkan Ratusan APS yang Langgar Aturan dalam 5 Hari, Kalau Tidak...

Menurutnya, pemanfaatan waktu tersebut antara lain dengan mengonsolidasikan kalangan birokrat guna memperbaiki kebijakan sebagai pasangan Azis dengan visi SEHATI-nya.

"Kemampuan Eti Herawati secara politis tidak perlu disangsikan," ujarnya.

Di sampaing itu, tambah Aji, Eti sebagai Ketua DPD NasDem Kota Cirebon harus menginstruksikan anggota legislatornya untuk memberikan support waktu sebulan ini.

Baca Juga: Tujuh Sungai Besar di Kabupaten Cirebon Tercemar, Kondisi Airnya Masuk dalam Katagori Buruk Sekali

"Setidaknya untuk kepentingan politik Februari 2024 dan persiapan pada kontestasi Pilkada pada November 2024 yang akan datang," katanya.

Sutan Aji juga mengungkapkan, setidaknya ada dua PR bagi Eti Herawati dalam sebulan ini sebagai Plt wali kota.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x