Soal Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, BAZNAS Kuningan Terbaik ke-2 se-Pulau Jawa

- 8 Oktober 2023, 13:43 WIB
Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Yayan Sofyan menerima penghargaan Ziswaf Terbaik ke-2 se-Pulau Jawa di sela-sela Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI) di Surabaya. Sebelumnya pun mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Hestu Wibowo.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Yayan Sofyan menerima penghargaan Ziswaf Terbaik ke-2 se-Pulau Jawa di sela-sela Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI) di Surabaya. Sebelumnya pun mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon, Hestu Wibowo. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Di bawah komando Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Agung Syiarul Islam, H. Yayan Sofyan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan mampu meraih berbagai prestasi gemilang yang cukup membanggakan sehingga patut diapresiasi.

Seperti halnya belum lama ini, BAZNAS Kabupaten Kuningan mendapatkan kehormatan menjadi ke-2 terbaik se-Pulau Jawa dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) pada Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI) di Surabaya.

"Alhamdulillah. Pada Festival Ekonomi Syiariah BI tanggal 29 September-1 Oktober lalu, kita berhasil meraih juara ke-2 lomba Ziswaf Unggulan se-Pulau Jawa," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Yayan Sofyan, Minggu 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Kekerasan Pada Pelajar SMP di Kuningan, Duel atau Atau Bulliying?, Ini Kronoligis Kata Kasat Reskrim

Menurut mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), keberhasilan yang diraihnya tersebut selaras dengan Visi & Misi BAZNAS Kabupaten Kuningan. Yakni, sebagai lembaga utama pinunjul mensejahterakan umat melalui pemberdayaan ekonomi. Sehingga ke depan akan berupaya keras mewujudkan cita-cita mulia untuk merubah mustahik (penerima) menjadi muzaki (pemberi).

Senada dikatakan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan, K.H. Yusron Kholid. Bahwa pihaknya akan terus konsisten terus melapis program pemeirintah daerah (Pemda) terutama dalam penanggulangan kemiskinan yang masih menjadi perhatian bersama.

Maka dari itu, pihaknya mengharapkan para aghniya termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) baik para pegawai vertikal maupun Kabupaten Kuningan guna istiqomah memberikan kepercayaan terhadap BAZNAZ sebagai satu-satunya lembaga sah pemerintah untuk menunaikan kewajiban zakat, infak dan sedekah. Hal ini sesuai dengan Intruksi Bupati Kuningan Nomor: 1 tahun 2021.

Baca Juga: 2 Ketua PWI Masuk Bursa KPU Kuningan dan 3 Incumbent Tetap Bertahan, Ini Daftar Lengkapnya

Di samping itu, sebagai lembaga pemerintah non struktural juga diamanahi Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2011 tentang Zakat. Yakni, untuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan tujuan memberikan pelayanan efektif dan efisien dalam menanggulangi kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah