KABARCIREBON - Di tengah hingar bingar mulai beroperasi penuhnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, ternyata menyisakan pertanyaan dan derita bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya, sejumlah warga berada di Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka masih mempertanyakan lahan milik mereka yang digunakan BIJB yang sampai dengan saat ini belum juga diganti rugi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengaku hingga kini belum mengetahui terkait keberadaan lahan milik warga di desa itu yang sudah lama dipakai Bandara Kertajati.
Baca Juga: Wisata di Cirebon Makin Menggeliat, Buyer dan Seller Bertemu di West Java Tourism Exchange
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekda Majalengka Eman Suherman. Sekda mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari warga yang lahannya digunakan Bandara Kertajati, namun belum dapat ganti rugi.
Meski pun untuk pelaksanaan ganti rugi lahan pada saat itu dilakukan panitia pengadaan tanah dengan harga ditetapkan tim apraisal.
"Aduh belum hapal itu," terang Sekda Eman pada saat ditanya adanya pemohon warga untuk penyelesaian lahannya, belum lama ini.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat meninjau kesiapan pemindahan maskapai penerbangan dari Bandara Husein ke BIJB mengatakan, pihaknya akan segera menunjau lahan warga yang belum mendapat ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Jabar itu."Nanti akan kita tinjau," singkat Pj Gubernur Jabar.