Berkat Kekompakan Kadisdikbud dan Kepala BPKAD Kuningan, Dana TPG Cair Rp57 Miliar

- 25 Oktober 2023, 09:24 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Asep Taufik Rohman menyerahkan SP2D untuk pencairan TPG kepada Kepala Disdikbud, Uu Kusmana  di ruang kerja setempat.
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Asep Taufik Rohman menyerahkan SP2D untuk pencairan TPG kepada Kepala Disdikbud, Uu Kusmana di ruang kerja setempat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Ribuan guru baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun non PNS di wilayah Kabupaten Kuningan sumeringah karena dana sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Bulan Juli-Agustus dan September) telah cair sebesar Rp57 miliar.

Pasalnya, ketika tanggal 20 Oktober 2023, dana TPG tersebut masuk ke kas daerah dari pemerintah pusat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Asep Taufik Rohman langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Uu Kusmana.

Maksudnya agar secepatnya mengajukan surat perintah membayar (SPM) supaya uangnya dapat segera diserahkan kepada setiap guru yang berhak menerimanya karena segala persyaratan adminsitrasi telah lengkap sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Bansos, Aparat Desa Sukadana Kuningan Dipenjara

Maka selang beberapa hari atau tepatnya Selasa 24 Oktober, kepala BPKAD menyerahkan secara resmi 4 dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada kepala Disdikbud di ruang kerjanya. Penyerahan dokumen penting yang baru pertamakali dilakukan setelah tiga tahun terakhir ini disaksikan oleh beberapa pejabat dan staf setempat.

Di antaranya, Kepala Bidang GTK Disdikbud, H. Pipin Mansur Aripin yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kasubag Keuangan, Deden Rendra Nurrohim Rukmana, Subkor Program, Eri Museri.

Kepala Seksi Pembinaan & Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PTK PAUD), Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) dan Kebudayaan, Tedy Swasdiana, Subkor Cagar Budaya dan Permuseuman, Rusim Puadi  dan pegawai lainnya.

Baca Juga: Mutasi Sudah Dekat, Ada 2 Pejabat yang Digadang-Gadang Menduduki Jabatan Kabag Umum Setda Kuningan

"Alhamdulillah, telah dilakukan pencairan triwulan ketiga dan uangnya masuk ke rekening guru penerima TPG," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana yang diwakili Kepala Bidang GTK, H. Pipin Masur Aripin, Rabu 25 Oktober 2023.

Hal itu dikarenakan beberapa jam paska SP2D diserahkan kepala BPKAD, oleh Disdikbud langsung dilanjutkan ke Bank Jabar & Banten (BJB) Cabang Kuningan untuk diproses administrasinya sehingga pukul 15.00 WIB sudah bisa ditransferkan ke rekening guru dengan nominal utuh untuk 3 bulan TPG.

Mereka yang mendapatkan dana TPG dengan sistem perol sebanyak 4.522 guru tersebut adalah guru PNS, PPPK dan non PNS namun berbeda-beda. Tenaga pendidik berstatus PNS disesuaikan dengan golongan dari mulai 3a hingga golongan 4. Ditambah pertimbangan masa kerjanya karena ada yang sudah 10 tahun-15 tahun.

Baca Juga: Waduh, Kekeringan di Kuningan Meluas 2 Kali Lipat, BPBD Rela Terus Kirimi Air Bersih

Sedangkan PPPK dan swasta masing-masing mendapatkan dana TPG Rp1,5 juta kecuali bagi yang sudah infasing atau penyesuaian akan setara dengan PNS golongan 3a. "Dalam pelaksanaan pencairan dana TPG tidak terjadi masalah apa pun karena hal itu tidak lepas dari kekompakan Pak Kepala Disdikbud dengan Pak Kepala BPKAD," tuturnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Asep Taufik Rohman menegaskan, mereka yang mendapatkan dana TPG tersebut karena persyaratan adminsitrasinya telah lengkap sesuai ketentuan.

Dan ketika uangnya telah ditransfer dari pusat, dirinya tidak mau kalau uang tersebut lama di kas daerah sehingga langsung menghubungi kepala Disdikbud supaya cepat didistribusikan ke setiap guru yang berhak menerimanya melalui proses pencairan sebagaimanamestinya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x