Puluhan Anggota Geng Motor GBR Deklarasi Keluar & Membubaran Diri dari Keanggotaan

- 26 Oktober 2023, 15:34 WIB
Panit Reskrim Polsek Karangampel Iptu H. Danda beserta anggota, perangkat Desa Dukuh Jeruk dan puluhan pemuda disaksikan orang tuanya masing-masing melakukan deklarasi pembubaran dari anggota geng motor kelompok GBR
Panit Reskrim Polsek Karangampel Iptu H. Danda beserta anggota, perangkat Desa Dukuh Jeruk dan puluhan pemuda disaksikan orang tuanya masing-masing melakukan deklarasi pembubaran dari anggota geng motor kelompok GBR /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Puluhan anggota geng motor tergabung dalam kelompok GBR melakukan deklarasi. Mereka sepakat membubarkan diri dan mencabut keanggotaaanya dari kelompok itu.

Deklarasi dilakukan di hadapan polisi di Polsek Karangampel, pada 25 Oktober 2023 sekitar Pukul 16.00 WIB di Aula Kantor Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayun AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangammpel AKP Suprapto mengatakan, ada 38 anggota geng motor GBR yang melaksanakan deklarasi.

Baca Juga: Di Tangan Warga Indramayu Ini, Tanah Kering di Argasunya Kota Cirebon Tanaman Bisa Tumbuh Subur 

Dalam ikrarny tersebut mereka menyatakan keluar dari keanggotaan geng motor GBR dan membubarkan organisasi geng motor itu serta berjanji akan selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI.

Dan menolak segala paham eadikalisme yang akan memecah belah NKRI, tidak akan ikut sebagai anggota, pengurus atau partisipan terhadap suatu organisasi atau komunitas apapun yang akan menggangu kamtibmas.

Selain itu, menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan dari organisasi atau komunitas apapun yang akan menggangu Kamtibmas ataupun keamanan NKRI.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pajak Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Bekasi

Mereka berjanji jika terlibat langsung ataupun tidak langsung terhadap aktifitas organisasi atau komunitas yang akan menggangu Kamtibmas di wilayah kesatuan NKRI bersedia di proses hukum termasuk tidak akan mengkonsumsi minuman beralkohol jenis apapun.

"Deklarasi yang dilakukannya itu disaksikan langsung orang tua dari masing masing, serta perangkat desa DukuhJeruk, Karangampel, " tutur Suprapto didampingi Kasi Humas Ipda Tasim.

Sedangkan tujuan deklarasi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangampel, sehingga dapat beraktifitas seperti biasa tanpa dihantui oleh rasa takut akan adanya teror dari geng motor. 

Baca Juga: RGP Cirebon Serukan Jihad Politik untuk Ganjar - Mahfud

"Deklarasi dan pembubaran geng motor ini merupakan salah satu program kami dalam rangka menekan berkembangnya geng motor di Wilayah Hukum Polsek Karangampel yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat, " ucapnya. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x