Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pajak Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Bekasi

- 26 Oktober 2023, 14:59 WIB
Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pajak Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Bekasi
Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pajak Jawa Barat II Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Bekasi /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON  - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bekerja sama dengan Koordinator  Pengawas (KORWAS) Polda Metro Jaya telah melakukan penyerahan satu berkas perkara  dan satu tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, PT DSM dengan tersangka perorangan Saudara DM diduga melakukan  tindak pidana perpajakan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dan  menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.

Potensi nilai  kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut adalah Rp2.512.935.350.

Baca Juga: RGP Cirebon Serukan Jihad Politik untuk Ganjar - Mahfud

Tersangka DM melanggar dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dan Pasal 39A huruf a Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan  sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun  2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Penagkapan tersangka DM diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku tindak  pidana di bidang perpajakan lainnya.

Penegakan hukum yang tegas dapat menghasilkan efek  jera bagi wajib pajak lain agar tidak lagi mencurangi hukum perpajakan di Indonesia sehingga wajib pajak senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman dan edukasi perpajakan lebih lanjut dapat  menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui  saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak .***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: PPNS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x