Apresiasi Kejari, LSM Garuda Minta Kasus Penggelapan Pajak DD Diusut Tuntas

- 24 Agustus 2023, 20:19 WIB
Pengurus LSM Garuda, Ali Jahari.
Pengurus LSM Garuda, Ali Jahari. /IST /

KABARCIREBON - Masyarakat yang mengatasnamakan LSM Garuda mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, atas dilakukannya penahanan tersangka inisial M pada kasus penggelapan pajak Dana Desa (DD).

Kejari Kabupaten Cirebon pun diminta untuk usut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Artinya, jangan hanya mandeg pada penetapan dan penahanan tersangka M saja. Sebab dugaannya, banyak yang terlibat dalam kasus ini.

Pengurus LSM Garuda, Ali Jahari menyampaikan, terkait penetapan M sebagai tersangka kasus penggelapan pajak DD oleh Kejari Kabupaten Cirebon, dirinya sebagai warga masyarakat Cirebon sangat mengapresiasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Pertempuran Semifinal Piala AFF U23 Sedang Berlangsung Sengit

Karena masalah ini, menurutnya, sudah hampir beberapa tahun kebelakang terkesan mandeg. Dengan ditetapkannya M sebagai tersangka, ia berharap akan menjadi kran pembuka sehingga kasus penggelapan pajak Dana Desa ini dapat diungkap secara tuntas.

"Dan tentunya tidak hanya berhenti sampai penetapan tersangka M saja, akan tetapi kami berharap kepada Kajari agar dapat mengungkap jika terdapat pihak-pihak lain yang terlibat," kata Ali, Kamis (24/8/2023).

Pria yang juga kader PDI Perjuangan serta Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ini melanjutkan, siapa pun dan dari manapun pihak tersebut, harus diusut tuntas, jangan pandang bulu. 

Baca Juga: Sekda Kota Cirebon Pastikan Kalangan Jasa Kontruksi: Pengerjaan Proyek Sarana Fisik September 2023 Jalan

"Dana Desa adalah Program Pemerintah Pusat dalam rangka membangun Bangsa dari Desa. Berkaca dari kasus ini, saya berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat mengkaji ulang tentang keberadaan Pendamping Desa di setiap desa dalam mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa ini," katanya. 

Menurutnya, kenapa tidak memberdayakan aparatur pemerintah desa saja dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada mereka terkait penggunaan Dana Desa. Dan kalaupun masih diperlukan, menurutnya, kenapa pendamping desa ini rekrutmennya masih langsung dari Kementerian Desa, tidak diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x