KABARCIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/8/2023), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan sinergitas kelembagaan.
"Tujuan MoU tersebut selain untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan juga mendukung upaya KPU Indramayu dalam mensukseskan Pemilu 2024," tutur Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya.
Baca Juga: Haul Ponpes KHAS Kempek Bakal Dihadiri Wapres RI
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama tidak saja dilakukan dengan KPU, tetapi juga dengan pihak lainnya, karena merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku pengacara negara yang bertindak atas nama Pemda, BUMN, BUMD melalui mekanisme penegakan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
“Kami mendukung dan terus memantau segala kegiatan bersama stakeholder terkait persiapan KPU serta mensukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Indramayu dengan harapan Pemilu berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejari dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara serta mensukseskan Pemilu 2024 di Indramayu.
"MoU ini merupakan koordinasi kelembagaan untuk menindaklanjuti MoU KPU RI dengan Mahkamah Agung," katanya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kajari Ajie Prasetya, Kasi Datun Nopridiansya, Kasi Intelijen Ari Prasetyo, beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN), Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni, Divisi Hukum dan Pengawasan Pitrahari, Divisi Teknis Penyelenggara H. Fahmi Labib, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Masykur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Dewi Nurmalasari, Sekretaris KPU Andartua Sinaga serta para Kasubag. (Ratno)