Hindari Jerat Hukum, 412 Desa di Kabupaten Cirebon Dapat Pendampingan Kejari

- 12 Juli 2023, 18:28 WIB
SEJUMLAH kuwu (kepala desa) menendatangai perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Rabu (12/7/2023).*
SEJUMLAH kuwu (kepala desa) menendatangai perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Rabu (12/7/2023).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Sebanyak 412 kepala desa (kades) di Kabupaten Cirebon melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Rabu (12/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra mengatakan, tujuan kerja sama ini supaya seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.

Baca Juga: Warga Diimbau jangan Pakai Sepeda Listrik ke Jalan Raya

Menurut Fajar, kekhawatiran para kepala desa (kuwu, Red) pasti ada, karena mereka memiliki latar belakang yang berbeda. Sementara masalah pertanggungjawaban keuangan itu sangat penting. Kegiatan pembangunan yang benar itu pasti didukung dengan administarasi yang baik.

"Kami (Kejari) juga akan menggandeng Inspektorat dalam hal monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaran desa dan penyerapan anggarannya," ulasnya.

Ia mengungkapkan, pada awal bulan akan dilakukan monitoring ke sejumlah desa dengan membagi empat zona. Di mana setiap zona ada 10 kecamatan yang melingkupi beberapa desa di dalamnya.

Baca Juga: Benua Atlantis Tenggelam, Bukit Perbatasan Cirebon-Kuningan Buktikan Dulu Lautan, Ini Faktanya!

"Biar maksimal kita bagi empat zona, karena jumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon ada 40, jadi nanti awal bulan baru kita mulai sosialisasinya," ungkap Fajar.

Disinggung soal kasus yang sering menimpa kepala desa, lanjut Fajar, yakni lantaran masalah laporan keuangan. Menurutnya, pertanggungjawaban keuangan menjadi masalah yang sering terjadi di desa.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x