Kejari Indramayu Rillis Capaian Kinerja Bidang Sepanjang Januari-Juli 2023

- 24 Juli 2023, 10:28 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya menyampaikan capaian kinerja bidang periode Januari-Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya menyampaikan capaian kinerja bidang periode Januari-Juli 2023. /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya menyampaikan capaian kinerja bidang periode Januari-Juli 2023.

Untuk bidang intelijen di antaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, penyuluhan dan penerangan hukum, safari literasi bermartabat dan bersahaja dan kegiatan sosialisasi/penyuluhan tanah sistematis lengkap berbasis partipasi masyarakat (PTSL).

Sementara di bidang pidana umum pada bidang surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terdapat 277, keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) tahap I 198, tahap II 234, eksekusi 185, dan upaya hukum 1. 

Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Sapa Hangat Ribuan Masyarakat Majalengka, Melalui Video Call Langsung dari HP Bang Ara

Dikatakannya, untuk kategori di bidang restoratif justice telah melakukan penghentian penuntutan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas nama Fauzi Zaini Bin Endin Permana pada 16 Maret 2023 lalu. 

Perkara yang menarik perhatian masyarakat adalah Pasal 4 jo Pasal 48 UU RI No. 21 thn 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dengan terdakwa a/n Carubi Als Robi Als Carubi Bin Cardi Anna M. Renata S. Suryani Als Maria Sunjaya alias. Sanjaya Bin Sarkawi (Alm). 

"Yang masuk ke proses penyidikan 3 perkara yaitu dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020, dugaan tipikor dalam pengajuan kredit pada PD. BPR PK Balongan 2019-2021 dan dugaan tipikor pada pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu Tahap V Tahun 2019," terang Kajari, Ajie Prasetya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Kabupaten Jembrana, Ada Pilihan Bakso Aulia dan Bakso Bariklana

Masih kata Kajari, masa penuntutan ada 2 perkara yakni tipikor dalam pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri tahfizh takhasus/penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Indramayu T.A 2020 dan tipikor dalam pemberian kredit di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu 2020-2021.

Jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1.034.174.175, potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), total penitipan uang perkara tahap penyelidikan bilboard sebesar Rp 191.275.000 dan total penitipan uang sitaan tahap penyidikan perkara mangrove sebesar Rp 575.000.000.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah