Sopir Mobil Bupati Kuningan Berlebaran di Mapolres, Kapolres: Kasusnya akan Segera Diserahkan ke Kejaksaan

- 21 April 2023, 05:30 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian tengah memberikan keterangan pers.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian tengah memberikan keterangan pers. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menyebabkan pasangan suami-istri atas nama Jamaludin (38 tahun).

Dan Ilah Kustilah (38 tahun) tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) terus berlanjut.

Kedua korban yang mengalami kecelakaan di Jalan RE. Martadinata Kecamatan Sindangagung tersebut tercatat sebagai warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.

Baca Juga: Mobil Dinas Bupati Kuningan Diduga Tewaskan 2 Warga dan 1 Warga Terluka Parah

Kematian pasutri yang hendak melakukan chas on delivery (COD) itu mengakibatkan ketiga anaknya menjadi yatim piatu.

Yakni, Ipan Saputra berstatus siswa di sebuah sekolah menengah atas (SMA).

Ade Pardan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan Alifah Fauziyah yang masih murid pendidikan anak usia dini (PAUD).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x