KABARCIREBON - Kejadian kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan pasangan suami-istri (Pasutri) atas nama Jamaludin (37 tahun).
Beserta istrinya Ilah Kustilah (37 tahun) di Jalan Sindangagung Kecamatan Sindangagung, menyisakan luka mendalam.
Mereka tewas tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y.
Baca Juga: Sopir Mobil Bupati Kuningan Tidak Terluka tapi Ditetapkan Jadi Tersangka karena Ada 2 Korban Tewas
Mobil tersebut dikemudikan oleh Uk (59 tahun) warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi.
Sedangkan di dalamnya terdapat Bupati Kuningan, H. Acep Purnama (64 tahun).
Ia tercatat sebagai warga Lingkungan Manis RT 030 RW 010 Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.