Kematian Pasutri Menyisakan Luka Mendalam, Bupati Kuningan: Santunan Rp100 Juta Bukanlah Sebuah Harga Jiwa

- 6 April 2023, 06:00 WIB
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menggendong anak korban laka lantas di rumah duka di Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menggendong anak korban laka lantas di rumah duka di Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kejadian kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan pasangan suami-istri (Pasutri) atas nama Jamaludin (37 tahun).

Beserta istrinya Ilah Kustilah (37 tahun) di Jalan Sindangagung Kecamatan Sindangagung, menyisakan luka mendalam.

Mereka tewas tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y.

Baca Juga: Sopir Mobil Bupati Kuningan Tidak Terluka tapi Ditetapkan Jadi Tersangka karena Ada 2 Korban Tewas

Mobil tersebut  dikemudikan oleh Uk (59 tahun) warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi.

Sedangkan di dalamnya terdapat Bupati Kuningan, H. Acep Purnama (64 tahun).

Ia  tercatat sebagai warga Lingkungan Manis RT 030 RW 010 Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x