KABARCIREBON - Sudah delapan hari berlalu paska kecelakaan maut di Jalan RE. Martadinata Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Namun sampai saat ini masih hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat luas.
Pasalnya, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama Jamaludin (38 tahun) dan Ilah Kustilah (38 tahun) tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka tercatat sebagai warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.
Baca Juga: Korban Panik tapi Tiba-Tiba Sudah Berada di Kolong Mobil Dinas Bupati Kuningan
Akibat meninggalnya pasutri tersebut menyebabkan ketiga anaknya menjadi yatim piatu.
Yakni, Ipan Saputra berstatus siswa di sebuah sekolah menengah atas (SMA), Ade Pardan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan Alifah Fauziyah yang masih murid pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sedangkan menghebohkannya adalah karena ditabrak oleh Mobil Dinas Bupati Kuningan jenis Toyota Hilux Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y di Jalan Raya R.E. Martadinata yang dikemudikan Uk (49 tahun).