Orangtua Korban Minta supaya Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Jangan Disel tapi Dibebaskan

- 12 April 2023, 07:00 WIB
Orangtua korban laka lantas meminta agar Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan, Uk dibebaskan dari hukuman karena mereka telah menerimanya dengan ikhlas.
Orangtua korban laka lantas meminta agar Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan, Uk dibebaskan dari hukuman karena mereka telah menerimanya dengan ikhlas. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sudah delapan hari berlalu paska kecelakaan maut di Jalan RE. Martadinata Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Namun sampai saat ini masih hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat luas.

Pasalnya, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama Jamaludin (38 tahun) dan Ilah Kustilah (38 tahun) tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).  

Mereka tercatat sebagai warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.

Baca Juga: Korban Panik tapi Tiba-Tiba Sudah Berada di Kolong Mobil Dinas Bupati Kuningan

Akibat meninggalnya pasutri tersebut menyebabkan ketiga anaknya menjadi yatim piatu.

Yakni, Ipan Saputra berstatus siswa di sebuah sekolah menengah atas (SMA), Ade Pardan pelajar sekolah menengah pertama  (SMP) dan Alifah Fauziyah yang masih murid pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sedangkan menghebohkannya adalah karena ditabrak oleh Mobil Dinas Bupati Kuningan jenis Toyota Hilux Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y di Jalan Raya R.E. Martadinata yang dikemudikan Uk (49 tahun).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x