Milad Ke - 23, FH UMC Cirebon Hadirkan Komisi Yudisial

- 7 November 2023, 16:17 WIB
Fakultas Hukum (FH) UMC menghadirkan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) RI, Mukti Fajar Nur Dewata.
Fakultas Hukum (FH) UMC menghadirkan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) RI, Mukti Fajar Nur Dewata. /IST /

KABARCIREBON - Dalam rangka merayakan milad Universitas Muhammadiyah Cirebon ke-23, Fakultas Hukum (FH) UMC menghadirkan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) RI, Mukti Fajar Nur Dewata, sebagai narasumber seminar nasional bertajuk 'Menjaga Integritas Hakim Membangun Kredibilitas Peradilan'.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor UMC, Arif Nurudin ini dihadiri ratusan mahasiswa, dosen hingga praktisi hukum. 

Mukti Fajar mengatakan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seorang hakim.

Baca Juga: Polri Jamin Penyelenggaraan Piala Dunia U17 Berjalan Aman

"Integritas hakim adalah elemen kunci dalam membangun kredibilitas sistem peradilan yang menggarisbawahi pentingnya hakim menjunjung tinggi etika dan moralitas serta menjaga netralitas dan independensi dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Menurutnya, hukum menekankan perlunya transparansi akuntabilitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

Ia juga membahas tantangan dan dilema yang dihadapi oleh hakim dalam menjaga integritasnya. Menurutnya, penting bagi hakim untuk tetap teguh dalam menghadapi godaan dan tekanan dari berbagai pihak yang dapat mempengaruhi keputusan hukum.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Diguyur Hujan, Pemkab Cirebon Tetap Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Pelosok Desa

Untuk itu, ia mengingatkan kepada peserta seminar nasional bahwa integritas hakim adalah fondasi penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sementara itu, Dekan FH UMC, Elya Kusuma Dewi mengatakan, kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru kepada mahasiswa tetapi juga mendorong mereka untuk mempertanyakan menganalisis isu-isu terkait etika dan integritas dalam bidang hukum. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah